Ancaman Mengerikan bagi Mereka yang Lancang Berbuka di Siang Hari Romadhon sebelum Matahari Tenggelam
oleh : Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah
-hafizhahullah-
Beberapa hari lalu, manusia Indonesia
ramai memperbincangkan tentang kasus Ibu Saeni –semoga Allah memberinya
hidayah- yang buka warung di siang hari di Bulan Romadhon, sehingga membuat
para Satpol PP Serang, Banten, merasa geram.
Pasalnya, sudah ada PERDA pelarangan buka warung di siang hari selama Bulan Romadhon. Kemudian kasus ini menuai pro-kontra, sebagaimana dilansir oleh media elektronik 'detik.com'[1]
Pasalnya, sudah ada PERDA pelarangan buka warung di siang hari selama Bulan Romadhon. Kemudian kasus ini menuai pro-kontra, sebagaimana dilansir oleh media elektronik 'detik.com'[1]
Kasus ini memanggil kami untuk
menuangkan pena ilmu padanya sebagai sebuah renungan bagi kita dan sebagai
tanggung jawab ilmiah yang harus kami tunaikan di hadapan Allah -Azza wa
Jalla-
Hendaknya ia tidak berbuka di siang
hari Bulan Romadhon, tanpa ada udzur (alasan yang dibenarkan dalam syariat),
sebagaimana halnya ia tidak menenggak khomer (minuman keras atau narkoba),
tidak berzina, tidak meng-ghibah (menceritakan aib orang lain), serta tidak
melakukan dosa apapun.
Jika ia tidak demikian, maka ia akan menjadi orang-orang yang terhalangi dari pahala, lagi terusir dari rahmat Allah Pencipta makhluk. Dosa-dosa mereka akan dilipatgandakan!!" [Lihat Irsyadul Haqq ila Dinil Haqq (8/367)]
Jika ia tidak demikian, maka ia akan menjadi orang-orang yang terhalangi dari pahala, lagi terusir dari rahmat Allah Pencipta makhluk. Dosa-dosa mereka akan dilipatgandakan!!" [Lihat Irsyadul Haqq ila Dinil Haqq (8/367)]