Hukum Lomba di Bulan Romadhon
…………………………..
Penanya :
"Assalamualaikum ustadz, saya
ingin minta penjelasan mengenai acara MTQ yg tiap Bulan Ramadhan remaja2 mesjid
mengadakan, baik laki2 maupun perempuan. Apa acara itu ada sunahnya, dan apa
acara itu ada baiknya, atau bagaimana?
Terima kasih sebelumnya."
Jawab Ustadz :
Wa alaikumus salam warohmatullohi wa barokatuh.
Alhamdulillah wash sholatu wassalamu ala rosulillah wa ala alih wa shohbih ajma'i n.
1/ Lomba seperti ini (baik di Bulan Romadhon atau selainnya) adalah boleh dan
terpuji demi menguatkan hafalan dan memperbaiki bacaan anak-anak, baik di Bulan
Romadhon atau selainnya, dengan syarat bersih dari pelanggaran (seperti, campur
baur antara laki-laki dan perempuan atau menyerahkan uang taruhan), dan juga
harus diiringi oleh niat ikhlash, walaupun akhirnya dapat hadiah.
2/ Jika mengadakan lomba, jangan
memberikan hadiah dari uang pembayaran atau administrasi yang dipungut dari
peserta. Sebab itu judi.
Link fatwa dari ulama: https://www.youtube.com/watch?v=0NO4Zhtu1xo atau https://www.youtube.com/watch?v=dm8iozCUXHE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong komentarnya yang sopan