[Keutamaan 10 Hari Pertama dr Bulan Dzulhijjah]
oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizohulloh-
Hari merupakan salah satu nikmat
besar yang Allah -Tabaroka wa Ta’ala- siapkan bagi para hamba-Nya dalam
mengejar fadhilah (keutamaan) besar di sisi-Nya. Hari-hari dunia yang
mencakup 360-an hari tidaklah memiliki martabat dan kedudukan yang sama di
depan Allah -Azza wa Jalla-. Diantara hari-hari itu, ada hari-hari utama yang
tidak tertandingi keutamaannya dibandingkan hari-hari lain.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ
اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا
يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ [التوبة/36[
“Sesungguhnya bilangan
bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu
dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa“. (QS.
At-Taubah : 36)
Itulah syariat mulia yang telah
diturunkan oleh Allah -Tabaroka wa Ta’ala- kepada seluruh nabi bahwa empat
bulan tersebut adalah bulan haram (mulia), seseorang dilarang melanggar
kemuliaan hari-hari dari bulan-bulan haram itu!! Kemuliaan hari-hari ini
telah masyhur dan terwarisi dari zaman ke zaman, sampai kaum kafir Quraisy pun
yang mengklaim dirinya sebagai pengikut Nabi Ibrahim –alaihissalam- juga tetap
menjaga kemuliaan empat bulan tersebut. Mereka tidak berani berperang di
dalamnya. Jika ada diantara kaum Arab jahiliah pada zaman dahulu yang melanggar
hari ini, maka mereka adalah kaum yang paling buruk diantara mereka. Mereka
amat takut dengan siksa Allah jika melanggar kemuliaan dari bulan-bulan
tersebut.
Seorang ulama yang bernama Zainuddin
Muhammad bin Abi Bakr bin Abdil Qodir Ar-Roziy -rahimahullah- berkata,
“Diantara bulan-bulan itu, terdapat empat bulan haram (mulia), yaitu bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab; tiga berturut-turut dan satunya terpisah (yakni, bulan Muharrom). Dahulu orang-orang Arab tidak membolehkan berperang di dalamnya, kecuali dua kampung (suku), yaitu Khosy’am dan Thoyyi’”. [Lihat Mukhtar Ash-Shihhah (hal. 167), cet. Maktabah Lubnan, 1415 H]
“Diantara bulan-bulan itu, terdapat empat bulan haram (mulia), yaitu bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab; tiga berturut-turut dan satunya terpisah (yakni, bulan Muharrom). Dahulu orang-orang Arab tidak membolehkan berperang di dalamnya, kecuali dua kampung (suku), yaitu Khosy’am dan Thoyyi’”. [Lihat Mukhtar Ash-Shihhah (hal. 167), cet. Maktabah Lubnan, 1415 H]
Jadi, hari-hari utama di sisi Allah
adalah empat bulan haram itu. Diantara empat bulan itu, ada yang paling mulia,
yaitu Bulan Dzulhijjah. Di dalamnya terdapat berbagai macam jenis ibadah dan
ketaatan yang dilakukan oleh kaum mukminin.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- bersabda saat Haji Wada’,
أَلاَ إِنَّ أَحْرَمَ الأَيَّامِ
يَوْمُكُمْ هَذَا , ألا وَإِنَّ أَحْرَمَ الشُّهُورِ شَهْرُكُمْ هَذَا , ألا
وَإِنَّ أَحْرَمَ الْبِلاَدِ بَلَدُكُمْ هَذَا , أَلاَ وَإِنّ َدِمَاءَكُمْ
وأَمْوَالَكُمْ , عَلَيْكُمْ حَرَامٌ , كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا , فِى
شَهْرِكُمْ هذا في بَلَدِكُمْ هَذَا , أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ ؟ قَالُوا نَعَمْ , قَالَ
: اللَّهُمَّ اشْهَدْ
“Ingatlah, sesungguhnya
hari-hari yang paling mulia adalah hari kalian ini. Ingatlah, sesungguhnya
bulan yang paling mulia adalah bulan kalian ini (yakni, Dzulhijjah). Ingatlah,
sesungguhnya negeri yang paling mulia adalah negeri kalian ini (yakni, Makkah).
Ingatlah, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah haram (untuk
dilanggar) atas kalian, seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini,
di negeri kalian ini. Ingatlah, apakah aku telah menyampaikan?” Mereka (para
sahabat) menjawab, “Ya”. Beliau bersabda, “Ya Allah, persaksikanlah”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/80) dan Ibnu
Majah dalam Sunan-nya (no. 3931).
Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Shohih Ibnu Majah (3931) dan Syu’aib Al-Arna’uth
dalam Takhrij Al-Musnad (no. 11762)]
Hadits ini dengan jelas menyatakan
bahwa bulan yang paling afdhol (utama) adalah bulan Dzulhijjah. Seorang muslim
amat dilarang keras melakukan perbuatan maksiat di dalamnya, karena sangat
mulianya hari-harinya di sisi Allah.
Al-Imam Al-Hafizh Abul Faroj Ibnu
Rajab Al-Hambaliy -rahimahullah- berkata,
وهذا كله يدل على أن شهر ذي
الحجة أفضل الأشهر الحرم ؛ حيث كانَ أعظمها حرمة .
“Semua ini menunjukkan
bahwa Bulan Dzulhijjah adalah seutama-utama bulan haram, sebab ia merupakan
bulan yang paling besar kehormatannya“.
[Lihat Fathul Bari (6/122) karya Ibnu Rajab]
Para pembaca yang budiman, setelah
kita mengetahui keutamaan bulan Dzulhijjah bahwa ia adalah bulan yang paling
mulia dan utama diantara bulan-bulan lainnya, maka disini perlu jelaskan lagi
bahwa diantara hari-hari dari bulan Dzulhijjah, ada hari-hari yang paling
utama. Itulah 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah!!
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- bersabda,
أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا
أيَّامُ العَشْرِ
“Hari-hari dunia yang
paling utama adalah 10 hari pertama (dari bulan Dzulhijjah)”. [HR. Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astar (no.
1128). Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalamShohih Al-Jami’
Ash-Shogier (1133)]
Al-Hafizh Zainuddin Abdur Rahman bin
Syihabiddin Al-Baghdadiy -rahimahullah- berkata,
وهذا يدل على أن عشر ذي الحجة
أفضل من عشر رمضان ، لياليه وأيامه .
“Ini menunjukkan bahwa
10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah lebih afdhol dibandingkan 10 hari
terakhir dari bulan Ramadhan, baik malam maupun siangnya”. [Lihat Fathul Bari (6/121) karya Ibnu Rajab, dengan
tahqiq Abu Mu’adz Thoriq bin Awadhullah bin Muhammad, cet. Dar Ibnil
Jawziy, 1422 H]
Keutamaan yang amat besar ini, Allah
berikan kepada 10 hari itu, karena di dalamnya terjadi berbagai macam warna
ibadah dan ketaatan yang amat dicintai oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala-.
Al-Imam Abdur Rauf Al-Munawiy -rahimahullah- berkata saat menjelaskan sisi pengutamaan 10 hari pertama dari Bulan Dzulhijjah,
“Karena berkumpulnya pokok-pokok ibadah di dalamnya… Lantaran ini, disunnahkan memperbanyak tahlil (ucapan laa ilaaha illallah), takbir, dan tahmid di dalamnya. Penyandarannya kepada hari-hari seperti penyandaran tempat-tempat ibadah hubungannya dengan seluruh tempat. Sebab inilah, sekelompok ulama berpendapat bahwa 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah adalah lebih afdhol (utama) dibandingkan 10 hari terakhir dari Bulan Ramadhan”.
[Lihat Faidhul Qodir (2/51),
cet. Al-Maktabah At-Tijariyyah Al-Kubro, 1356 H]
Terakhir, kami juga perlu jelaskan
bahwa diantara 10 hari pertama dari Bulan Dzulhijjah, ada satu hari yang
paling utama dan mulia!! Hari apakah itu?
Jawabnya, Hari Raya Idul Adh-ha
yang kita kenal dengan “Hari Raya Idul Qurban” atau “Yaumun Nahr” (Hari
Penyembelihan)
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda,
إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ
عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ . قَالَ
عِيسَى قَالَ ثَوْرٌ وَهُوَ الْيَوْمُ الثَّانِى.
“Sesungguhnya hari yang
paling agung di sisi Allah -Tabaroka wa Ta’ala- adalah Yaumun Nahr (Hari
Penyembelihan), kemudian Hari Tinggal”.
Isa (rawi hadits)
berkata, “Tsaur berkata, “Dia (Hari Tinggal) adalah hari kedua”.
[HR. Abu Dawud dalamSunan-nya (1765)
dan Ahmad dalam Al-Musnad (4/350). Hadits ini dinilai shohih oleh
Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Takhrij Al-Misykah (no. 2643)]
Inilah hari-hari utama yang ada di
sisi Allah -Azza wa Jalla-. Karenanya, manfaatkanlah hari-hari itu dalam
memperbanyak amal-amal sholih. Di hari-hari itu Allah lipat gandakan pahala dan
keutamaannya. Apalagi Hari Idul Qurban, kita kejar keutamaannya dengan
merayakannya dan menghiasinya dengan sholat Ied, menyembelih hewan qurban. Bagi
yang berhaji, melakukan berbagai macam manasik dan ibadah yang disyariatkan
bagi mereka pada hari itu. Keutamaan ini harus kita hadirkan dalam hati,
agar kita menghargai keutamaan beramal di dalamnya, sehingga kita bersemangat,
tidak bermalas-malasan dalam meraih keutamaannya!!
Para pembaca yang budiman, sebuah
pertanyaan muncul ke permukaan, “Setelah kita tahu keutamaan 10 hari dari Bulan
Dzulhijjah itu, nah manakah yang lebih utama antara hari-hari itu dengan 10
hari terakhir dari Bulan Romadhon?”
Pertanyaan ini dijawab tuntas oleh Ibnu Qoyyim Al-Jawziyyah -rahimahullah-,
فَالصّوَابُ فِيهِ أَنْ يُقَالُ
لَيَالِي الْعَشْرِ الْأَخِيرِ مِنْ رَمَضَانَ أَفْضَلُ مِنْ لَيَالِي عَشْرِ ذِي
الْحِجّةِ وَأَيّامُ عَشْرِ ذِي الْحِجّةِ أَفْضَلُ مِنْ أَيّامِ عَشْرِ رَمَضَانَ
وَبِهَذَا التّفْصِيلِ يَزُولُ الِاشْتِبَاهُ وَيَدُلّ عَلَيْهِ أَنّ لَيَالِيَ
الْعَشْرِ مِنْ رَمَضَانَ إنّمَا فُضّلَتْ بِاعْتِبَارِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَهِيَ
مِنْ اللّيَالِي وَعَشْرُ ذِي الْحِجّةِ إنّمَا فُضّلَ بِاعْتِبَارِ أَيّامِهِ إذْ
فِيهِ يَوْمُ النّحْرِ وَيَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ التّرْوِيَةِ .
“Yang benar tentang hal
ini, dikatakan, “Sepuluh malam terakhir Romadhon lebih utama
dibandingkan 10 malam pertama dari Bulan Dzulhijjah. Sedangkan 10 hari pertama
(yakni, siang hari pertama) dari Bulan Dzulhijjah lebih utama dibandingkan 10
hari terakhir (yakni, siang hari) dari Bulan Romadhon. Dengan rincian ini,
hilanglah kerancuan. Hal ini ditunjukkan atasnya bahwa 10 malam terakhir
Romadhon hanyalah diutamakan dengan meninjau adanya Malam Lailatul Qodr, dan ia
termasuk waktu malam, sedangkan 10 hari pertama Dzulhijjah hanyalah
diutamakan karena meninjau siang harinya. Sebab di dalamnya terdapat Hari
Nahr (Hari Raya Qurban), Hari Arafah dan Hari Tarwiyah (yakni, tanggal 8
Dzulhijjah)”.
[Lihat Zaadul Ma’ad (1/57)
karya Ibnu Qoyyim, dengan tahqiq Abdul Qodir Al-Arna’uth dan Syu’aib
Al-Arna’uth, cet. Mu’assasah Ar-Risalah, 1421 H]
Kesimpulan dari Ibnul Qoyyim akan
menempatkan semua dalil pada tempatnya, tanpa ada penolakan terhadap sebagian
dalil. Ini adalah metode pengombinasian yang amat tepat sekali.
Di dalam hadits lain dari Abu
Hurairah -radhiyallahu anhu- bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ
الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ
“Sebaik-baik hari yang
matahari terbit atasnya adalah Hari Jumat”.
[HR. Muslim dalam Shohih-nya (no.
854) dan Ahmad dalam Al-Musnad (2/512)]
Adapun hadits ini, maka yang dimaksud bahwa Hari Jumat adalah hari yang paling afdhol dalam sepekan, sedang Hari Iedul Adh-ha adalah hari yang paling afdhol dalam setahun. [Lihat Tahdzib As-Sunan (5/143) oleh Ibnu Qoyyim Al-Jawziyyah]
Sumber: www.almakassari.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong komentarnya yang sopan