إِرْشَادُ
اْلأُمَّةِ إِلَى مَنَاسِكِ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ
عَلَى ضَوْءِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَفَهْمِ سَلَفِ اْلأُمَّةِ
Makalah Ringkas
Manasik Haji &
Umrah
لـَبَّيْـكَ
اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ,
إِنَّ
الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ
Ini merupakan
manasik
haji dan umrah
untuk memudahkan
para Jama’ah
Haji dan umrah.
Ringkas &
praktis, akan tetapi sesuai dengan Sunnah.
Cuma enam
lembar, anda sudah siap berhaji
seperti Nabi
–shollallahu alaihi wasallam-.
Ringkas bukan
berarti kurang.
Ditulis & Disusun
oleh
Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah
[Pengajar Ponpes Al-Ihsan, Gowa]
Manasik Haji & Umroh
Manasik haji yang
afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan umrah
pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan
awal bulan Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian
dilanjutkan kegiatan haji pada tanggal 8
Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina.Intinya, dimulai dengan
umrah, lalu dilanjutkan dengan haji.
Manasik ini kami susun
berdasarkan rute perjalanan jama'ah haji. Sebab, kami pikir bahwa metode
penyusunan seperti ini lebih mudah.
Tata Cara Umrah (bagi haji tamattu’)
Ihram:
q
Sebelum
pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi pada badan[1],
bukan pada pakaian.
q
Lalu
pakailah ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab panjang/kerudung.
q
Ketika
di miqot [2]
,menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa masuk ihram:
لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ
“Ya
Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.
q
Setelah
itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:
لـَبَّيْـكَ
اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ
وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ
Talbiyah
ini dibaca hingga tiba di Makkah.[3]
q
Jika
seorang sudah ihram dan baca doa ihram di miqot, maka telah diharamkan baginya
melakukan perkara berikut: Jimak beserta pengantarnya,melakukan dosa, debat
dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa yang berjahit, tutup kepala bagi
pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan bulu, memotong kuku, berburu,
melamar, dan akad nikah.
q
Namun
dibolehkan perkara
berikut: Mandi, garuk badan, menyisiri kepala, bekam, cium bau harum,
menggunting kuku yang hampir patah,melepas gigi palsu, bernaung pada sesuatu
yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil, pohon, bangunan, dll-,
memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincing, jam dan kaca mata.
Tawaf
q
Putuskan
talbiyah, jika tiba di Makkah.
q
Masuk
masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid:
اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ
رَحْمَتِكَ
q
Tawaflah
dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kanan
q
Jika
tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu akbar”
sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan.
Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.[4]
q
Tiba
di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu baca doa ini:
رَبَّنَا آتِنَا فِي
الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِـنَا
عَـذَابَ النَّار
Baca doa ini dari
Rukun Yamani Sampai ke Hajar Aswad.
q
Demikianlah
seterusnya sampai selesai 7 putaran yang diakhiri di Hajar Aswad atau garis
lurus ke Hajar Aswad.
q
Usai
tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom Ibrahim[5]
menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at pertama.
Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at kedua.
q
Belakangilah
kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam. Minum air Zam-Zam sebanyaknya,
lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu disitu!!
q
Usai
minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad untuk mencium atau
isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.
q
Setelah itu, belakangi
kiblat. Maka disana anda temukan bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.
Sa’i
q Mendakilah
ke shofa sambil berdoa:
إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ,
أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ به
q
Jika
telah berada di atas Shofa, sambil menghadap ke kiblat , maka bacalah Allahu
akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat
tangan, dengan iringan doa berikut:
لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ
شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ , أَنْجَزَ
وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ
وَحْدَهُ
Ini
dilakukan tiga kali. Setiap kali
selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak
ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
q
Setelah
itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika tiba dibatas/isyarat
lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya yang juga warna
hijau.
q
Jika
telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di Marwah.[6]
q
Kalau
sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan Laa
ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:
لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ
شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ , أَنْجَزَ
وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ
وَحْدَهُ
Ini
dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan
berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
q
Dari
Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari Marwah ke Shofa, itu sudah
dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan ganjil di
Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah
q
Jika
selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, maka keluarlah dari Marwah
ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria rambut dicukur
rata -tanpa digundul-. Bagi wanita, potong ujung rambut seukuran 1 ruas jari.
Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong sendiri.[7]
q
Nah,
selesailah umrah kita
dengan tahallul tsb. Sekarang boleh pakai baju biasa dan
melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain ma’shiyat. Boleh jimak
dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll.
Tata Cara Haji
Adapun
tata haji secara ringkas dan sesuai sunnah, maka silakan ikuti petunjuk dan
amalan-amalan berikut ini:
Ihram
q
Usai
melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah yang disebut “Hari
Tarwiyah”. Pada tanggal itu, mulailah ihram di hotel masing-masing di
Makkah yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian
ihram.
q
Setelah
pakai ihram, bacalah doa ihram:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجَّةً
Mabit
(Bermalam) di Mina
q
Lalu
berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit matahari, tanggal 8
Dzulhijjah tsb.[8]
q
Sesampai
di Mina, lakukan qoshor, (tanpa di-jama’) antara sholat Zhuhur dan Ashar. Artinya: Kerjakan
sholat Zhuhur 2 raka’at, pada waktunya dan Ashar dua raka’at pada waktunya.
q
Demikian
pula Sholat Maghrib dan Isya’ di-qoshor, tanpa di-jama’.
q
Bermalamlah
di Mina agar bisa sholat Shubuh disana sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu
alaihi wasallam-.[9]
Wuquf/Berdiam
Diri di Arafah
q Usai sholat Shubuh di Mina,
berangkatlah ke Arafah setelah terbit matahari, sambil bertalbiyah.
Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.
q Tiba di Arafah, lakukan sholat
Zhuhur dan Ashar dua-dua raka’at, yaitu di-jama’-taqdim dan qoshor.
[10]
q Jika anda sudah jelas berada dalam
batas Arafah, berdolah sambil angkat tangan. Disini tak ada doa yang
diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau berdoa, maka pakailah doa
Nabi-Shollallahu alaih wasallam- dan perbanyak baca:
لاَ إِلهَ إَلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ
شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
q
Tetaplah
berdoa sampai tenggelam matahari. Ingat jangan sampai waktu kalian habis
bicara dan jalan-jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa, karena Allah -Ta'ala- mendekat ke langit dunia di hari Arafah.[11]
q Ingat jangan sampai tinggalkan
Arafah sebelum matahari terbenam !!
Mabit
(Bermalam) di Muzdalifah
q Tinggalkanlah Arafah setelah
matahari terbenam menuju Muzdalifah.
q Setiba di Muzdalifah, langsung
kerjakan sholat Maghrib dan Isya’ dengan jama’-ta’khir dan qoshor.
Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ (tetap 3 raka’at), dan Isya’ 2
raka’at.
q Usai sholat, istirahat dan tidurlah,
jangan ada kegiatan, karena besok ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir
sebelum tidur, seperti kebiasaan anda sehari-hari. Tak usah pungut batu di
malam itu, seperti sebagian orang, karena itu juga tak ada sunnahnya!!
q Bermalamlah di Muzdalifah sampai
shubuh agar bisa kerjakan sholat shubuh disana.
q Usai sholat shubuh, duduklah perbanyak
dzikir dan berdoa sambil angkat tangan atau ber-talbiyah. Hindari dzikir
jama’ah, karena tak ada tuntunannya dalam agama kita.
q Jangan tinggalkan Muzdalifah, selain
orang-orang lemah, seperti orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas
haji. Orang ini boleh pergi setelah pertengahan malam, karena tuntutan dan
kemaslahatan.
Melempar
Jumrah Aqobah (Jumroh Kubro)
q Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit
matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah hari ied[12],
sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina melempar.
q Boleh pungut batu yang seukuran
antara biji coklat dan biji kacang dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina
atau di Mina sendiri ataupun dimana saja.
q Lemparlah Jumrah Aqobah setelah
terbitnya matahari sebanyak 7 lemparan batu kecil yang anda pungut tadi.
Ketika melempar, sambil menghadap Jumrah, maka jadikan Makkah sebelah kirimu,
dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu.[13]
q Setiap kali melemparkan batu kecil
tsb, ucapkanlah “Allahu akbar” dan usahakan masuk ke dalam kolam.
Jika meleset dari kolam, ulangi. Seusai melempar, putuskan talbiyah.
Mencukur
Rambut untuk Tahallul Pertama
q
Seusai
melempar, maka gundullah rambut kalian[14]
atau pendekkan (cukur rata). Adapun wanita, maka potong rambut sendiri
dengan gunting yang dibawa. Potong seukuran 1 ruas jari.
q
Dengan
ini berarti anda telah melakukan tahallul awal. Anda sekarang boleh gunakan pakaian biasa, gunakan
parfum (bagi pria), gunting kuku dan bulu, dll. Namun jimak dengan istri
belum boleh!!
Menyembelih
Kambing
q Sembelihlah kambing pada tanggal 10
Dzulhijjah atau setelahnya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,
dan 13 Dzulhijjah).
q Dilarang keras menyembelih
kambing sebelum tanggal 10 Dzulhijjah. Barangsiapa yang menyembelih sebelum tgl
tsb, maka sembelihannya tidak sah, harus diganti, atau puasa 3 hari pada
hari-hari tasyriq, dan 7 hari di Indonesia.[15]
q Bagi petugas pembeli dan penyembelih
kambing yang biasanya dijabat oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami
nasihatkan agar takut kepada Allah, jangan sampai menyembelih hadyu (dam/kambing)
sebelum tgl 10. Jika kalian lakukan itu, maka kalian telah berdosa, karena
membuat ibadah orang kurang pahalanya. Jika pengurus ambil keuntungan dari
kambing yang disembelih sebelum tgl 10 tersebut, maka ia telah memakan harta
orang dengan cara yang haram dan batil. Bertaqwalah kepada Allah dan takutlah
terhadap hari kalian akan diadili di padang
Mahsyar !!
q Menyembelih hewan korban bagi
jama’ah haji tidaklah wajib, yang wajib hari itu adalah menyembelih
kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji tamattu’ atau qiron. Kambing ini
disebut “hadyu”[16].
Jangan sampai tertipu dengan sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang
mewajibkan potong hewan kurban di waktu itu, padahal tidak wajib bagi jama'ah
haji, karena hanya semata-mata ingin meraih keuntungan yang banyak!!
Tawaf Ifadhoh
q
Setelah
cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju Makkah untuk tawaf ifadhoh.
q
Lakukan
tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran, lalu sholat sunnat 2 raka’at
di belakang maqom Ibrahim. Kemudian mengarahlah ke kran-kran air Zamzam
untuk minum sebanyak-banyaknya dan siram kepala. Setelah itu kembali ke Hajar
Aswad, ciumlah Hajar Aswad. Kalau tak bisa menciumnya, maka lambaikan tangan
pada garis lurus dengan Hajar Aswad[17].
Sa’i
q
Berikutnya
anda menuju ke shofa dan lakukan amalan-amalan sebagaimana telah dijelaskan
pada “Tata Cara Umrah”, tadi di atas.
q
Usai
7 putaran, maka anda dianggap telah ber-tahallul kedua, namun tanpa bercukur lagi. Dengan
ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan istri.
q
Tawaf
Ifadhoh dan sa’i boleh dilakukan di hari-hari tasyriq, atau sisa hari-hari haji
lainnya selama Anda disana. Tapi lebih cepat, lebih bagus. Namun ingat, jangan
sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.
Mabit
(Bermalam) di Mina
q Selesai tawaf Ifadhoh dan sa’i di
Makkah, maka kembalilah ke Mina untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam
disana wajib.
q Selama 3 hari di Mina, sholat
Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ dikerjakan secara qoshor. Artinya,
dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya, Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan
Maghrib tetap 3 rakaat pada waktunya, serta Isya’ 2 raka’at pada waktunya.
q Siang harinya pada tgl 11 Dzulhijjah,
setelah shalat zhuhur, berangkatlah menuju kepada 3 jumrah untuk
melempar, dan ambil batu dimana saja, sebanyak 21 biji.[18]
q Berikut anda berangkat ke tempat
pelemparan, dan lemparlah 3 jumrah tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shughra
dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.
q Di Jumrah Shughra ini, lakukan
beberapa amalan berikut: 1- Ketika melempar disini, menghadaplah ke arah
Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah kirimu & Mina (lokasi perkemahan)
sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah shughra dengan batu kecil sambil
ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar, 3-Carilah tempat
sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat tangan.
q Lalu anda menuju ke Jumrah Wustho
(tengah), dan lakukanlah 3 amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.
q Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro
yg biasa disebut “Jumrah Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini
yang anda lakukan di Jumrah Shughro dan Wustho. Cuma disini anda tak
dianjurkan berdoa. Tapi lansung pergi !! Inilah yang dilakukan pada tgl
11.
q Pada tgl 12 & 13 Dzulhijjah,
lakukanlah saat itu apa yang anda telah lakukan pada tgl 11 tadi di atas.[19]
q Jika anda tergesa-gesa karena ada
hajat, anda boleh tinggalkan Mina pada tgl 12 Dzulhijjah. Ingat jangan sampai
kedapatan waktu maghrib. Jika kedapatan maghrib, sementara masih di Mina, maka
anda harus bermalam lagi.
q Jika anda selesai melempar tgl 13
Dzulhijjah -dan inilah yg afdhol-, maka anda dianggap telah menyelesaikan
ibadah haji. Semoga ibadah hajinya ikhlash dan mabrur.[20]
Tawaf
Wada’/Tawaf Perpisahan
q
Tawaf
wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah hendak bersafar
meninggalkan Makkah. Kota
kenangan dalam beribadah dan taat kepada Allah. Semoga Allah masih perkenankan
kita kembali lagi ke Makkah.
q
Lakukanlah
tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan tawaf umrah. Tapi dengan
memakai pakaian biasa.
q Jika anda ingin-sebelum keluar dari
Masjidil, berdoalah di Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan
pintu Ka’bah. Berdoa’alah disini banyak-banyak, tanpa harus angkat tangan. Doa
dengan sungguh-sungguh sambil menempelkan dada, wajah, kedua lengan dan tangan
untuk mengingat akan kondisi kita di padang
Mahsyar dan menunjukkan di hadapan Allah akan kelemahan kita dan butuhnya kita
kepada-Nya. Ini merupakan sunnah. Namun jangan diyakini bahwa kita tempelkan
badan kita disitu, karena ada berkahnya. Itu hanya sekedar menunjukkan perasaan
butuh dan rendah diri kita kepada Allah, serta sekedar ikuti sunnah.
q Sebelum kembali, berilah kabar
gembira keluarga di Indonesia .
Lalu sesampai di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu
sholat sunnah safar sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam.
q Demikian manasik yang bisa tuliskan
disini menurut sunnah.[21]
Wallahu a’lam. Semoga ini merupakan amal sholeh kami. Akhir doa kami,
alhamdulillah washollallahu alaih wasallam.
[1] Ini khusus pria. Adapun wanita, maka ia
diharamkan memakai parfum, baik di luar ihram, maupun ketika ihram.
[2] Miqot adalah tempat memulai ihram. Jama’ah Haji Indonesia
biasanya melalui dua miqot. Jika ia lewat Jeddah, maka ihram dan doanya di atas
pesawat persis ketika lewat miqot Yalamlam. Setengah jam sebelum
lewat Yalamlam, awak pesawat akan ingatkan. Yang kedua, lewat miqot
Dzulhulaifah/Bi’r Ali di Madinah, jika lewat Madinah.
[3] Perbanyak talbiyah, jangan banyak bicara.
[4] Dalam tawaf tidak ada doa tertentu, kecuali
antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disitu ada doa. Sebelum, dari Hajar Aswad
menuju Rukun Yamani, tak ada doa/dzikir khusus. Bebas doa atau dzikir.
[5] Maqom Ibrahim: itu bukan kubur.
[6] Ketika berjalan dari Shofa ke Marwah, tak ada doa
khusus. Bebas berdoa, atau kalau mau dzikir, baca Qur’an. Demikian pula dari Marwah
ke Shofa.
[7] Memotong rambut bagi wanita jangan di depan umum,
sebab rambutnya adalah aurat. Boleh ia potong di hotelnya atau di tempat
tersembunyi lainnya.
[8] Berangkatnya kurang lebih jam 10.00 pagi dari
Makkah ke Mina.
[9] Namun disayangkan Jama’ah haji kita meninggalkan
sunnah ini. Semoga dapat hidayah.
[10] Setiap men-jama’ dan meng-qoshor
sholat, maka tak usah sholat sunnah apapun, kecuali witir.
[11] Nabi-Shollallahu alaih wasallam-bersabda: “Tak
ada suatu hari, Allah lebih banyak memerdekakan para hamba-Nya dari neraka
disbandingkan hari Arafah. Allah mendekat kemudian berbangga dengan mereka di
depan para malaikat seraya berfirman: “Apakah yang diinginkan mereka
(orang-orang wuquf,pent.)?”. ”. HR. Muslim dalam Shohih-nya (2/983)
[12] Namun jama’ah haji tidaklah kerjakan sholat ied.
Sholat ied untuk orang yg tak haji.
[13] Melempar Jumrah Aqobah pada tgl 10, sebaiknya
pagi hari, namun boleh dilakukan malam jika siangnya terlalu padat dan sesak.
[14] Gundul lebih afdhol dibanding cukur rata krn
Nabi-Shollallahu alaih wasallam- menggundul rambut
[15] Demikian yang difatwakan oleh orangtua kita dan
ulama besar kita Syaikh Al-Allamah Ibnu Baaz –rahimahullah-dalam kitabnya “Fataawa
Tata’alaq bil Haj wal Umrah waz Ziyarah”, hal.197-198.
[16] Orang Indonesia mengenalnya dengan
istilah (dam).
[17] Garus itu berupa lantai marmer berwarna coklat
tua.
[18] Penting diketahui bahwa melempar pada hari-hari
itu wajib hukumnya setelah sholat Zhuhur. Jangan sampai melempar sebelum
zhuhur karena tak tuntunannya dari Nabi-shollallahu alaih wasallam-. Jika ada
yg selisihi ini, Tanya dalilnya dan jangan tertipu.
[19] Melempar pada tanggal-tanggal ini, bagi
wanita-wanita lemah dan laki-laki yg lemah, anak kecil, dan yang sakit: boleh
diwakilkan.
[20] Dari sini haji anda sudah sah, tanpa perlu
dilantik atau wisuda haji dengan cara ada seorang syaikh meletakkan songkok
haji di kepala, bahkan terkadang diberikan piagam. Ketahuilah, semua ini tak
ada contohnya dari Nabi-shollallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Tak
ada orang yang melakukan hal ini, selain para penipu dan pencari uang yang
ingin memenuhi perut mereka dengan harta haram karena ini adalah penipuan. Ingat,
jangan terkelabui. Lebih baik uang tsb disedekahkan atau dibelikan hadiah untuk
keluarga dan kawan-kawan.
[21] Sengaja kami tak bawakan dalil-dalilnya berupa
hadits-hadits agar lebih ringkas.
RALAT:
BalasHapusUstadz 'Abdul Qadir sudah sekitar 3 (tiga) tahun KELUAR dari tanwirussunnah