oleh : Ustadz Abul Asybal, Lc -hafizhohulloh-
Salah satu kebiasaan buruk yang biasa kita saksikan di beberapa masjid atau lainnya, adanya sebagian orang yang bergampangan melewati saudaranya yg sedang sholat. Ia mengira hal itu ringan. Padahal urusannya besar dan berbahaya!!
Dari Busr bin Sa'id bahwa Zaid bin Kholid mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk bertanya,
"Apa yang ia pernah dengarkan dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat.
Abu Juhaim pun berkata, "Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
((لَوْ يَعْلَمُ
الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْه،ِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ
أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ))
قَالَ أَبُو النَّضْرِ: ((لاَ أَدْرِي أَقَالَ: أَرْبَعِينَ يَوْمًا،
أَوْ شَهْرًا، أَوْ سَنَةً))
"Andaikata
orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat itu tahu apa yang tanggung,
maka ia berdiri selama empat puluh, itu lebih baik baginya dibandingkan ia
lewat di depan orang yang sedang sholat".
Abu An-Nadhr (rawi) berkata, "Aku tak tahu, apa
beliau bersabda, "…selama 40 hari," atau "…40 bulan," atau
40 tahun."
[HR. Al-Bukhory dalam Shohih-nya (no. 510)
dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 507)]
Al-Imam Al-Hafizh Abu 'Isa At-Tirmidziy
-rahimahullah- berkata,
((والعمل عليه عند
أهل العلم كرهوا المرور بين يدي المصلي)) انظر : سنن الترمذي - (2 / 158)
"Hadits
ini diamalkan di sisi para ahli ilmu (para ulama). Mereka membenci lewat di
depan orang yang sedang sholat." [Lihat
Sunan At-Tirmidziy (jld. 2/ hlm. 158)]
Disebutkan di dalam hadits ini adanya hukuman berat bagi
mereka yang memiliki kebiasaan buruk, yakni lewat di depan orang yang sedang
sholat. Hukumannya berupa dosa dan keburukan, dimana dosanya lebih berat
dibanding andaikata ia disuruh berdiri selama 40, entah 40 hari, atau 40 bulan,
atau 40 tahun. Anggaplah dan ambillah bilangan terendah 40 hari. Nah, adakah
diantara kita yang mampu berdiri –tanpa istirahat- selama 40 hari?!
Jawabnya, tentu tidak akan mampu melakukannya, kecuali
dalam keadaan berat dan susah baginya.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- tidak
menjelaskan kadar waktunya agar menjadi ancaman yang menakutkan!!
Al-Imam Al-Kirmaniy -rahimahullah- berkata,
((وأبهم الأمر ليدل على الفخامة وأنه مما لا يقدر قدره ولا يدخل تحت
العبارة)) انظر: عمدة القاري شرح صحيح البخاري - (7 / 262)
"Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- tidak menjelaskan perkara itu (yakni, kadar waktu berdiri
baginya) demi menunjukkan besarnya perkara itu dan bahwa hal itu (berupa hukumannya)
termasuk perkara yang tidak bisa ditakar kadarnya serta tidak masuk di bawah
suatu ungkapan." [Lihat 'Umdah Al-Qori
(jld. 7/hlm. 262), oleh Badruddin Al-'Ainiy Al-Hanafiy]
Disinilah anda bisa membayangkan betapa besar dan
menakutkannya hukuman yang diterima oleh orang yang bergampangan melewati orang
yang sedang khusyuk menghadapkan dirinya kepada Allah Robbul 'alamin.
Ia telah mengganggu dan memutuskan pembicaraan antara
hamba yang sedang sholat dengan Tuhan-nya yang ia agungkan dan muliakan.
Adakah diantara kita yang rela diputuskan pembicaraannya
saat ia asyikh berbicara dengan sahabat atau istri via telepon? Jelas kita akan
marah. Nah, demikian pula Allah -Azza wa Jalla- akan marah saat kita mengganggu
hubungan Allah dengan hamba-Nya yang sedang sholat!!
Pernahkah anda membayangkan bagaimana sekiranya jika anda di neraka, lalu diperintahkan di dalamnya untuk berdiri dalam waktu yang panjang, sedang diliputi oleh panasnya api neraka?! Sekali lagi, jangan lagi coba-coba melewati para yang sedang sholat!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong komentarnya yang sopan